Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang telah berstatus istri memajang beberapa foto di media sosial. MUI melihat perbuatan itu lebih banyak negatifnya.
Janganlah memamerkan beberapa foto Anda di media sosial (medsos), facebook, line, BBM, WA, dan lainnya, karena bisa beresiko negatif pada diri sendiri dan keluarga, " kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin di Palu, Senin (18/7).
Zainal melihat, wanita Muslim yang sudah menikah memamerkan wajahnya dan beberapa tubuhnya di facebook, yang lebih berdampak negatif ketimbang positif.
Bahkan, sebut dia, menunjukkan wajah untuk wanita Muslim yang sudah menikah, bisa menyebabkan ketersinggungan suami yang kemungkinan berbuntut pada keretakan hubungan baik rumah tangga.
Karena saat gambar wajah dan
sebahagian tubuh
" Saya melihat kalau wanita Muslim yang telah berkeluarga malah suka mengupload foto -fotonya, dan malah lebih suka lagi dia, bila ada orang atau pemakai facebook yang berkomentar dengan kalimat misalkan 'bunda cantik', " ucap dia seperti dikabarkan Pada.
Dalam Islam kecantikan wanita cuma untuk suaminya, bukanlah untuk orang lain. Olehnya, wanita berdandan, bergaya cuma untuk suaminya supaya jalinan keluarga lebih baik, bukan untuk memamerkan kepada orang banyak.
Ia mengaku kalau sekarang ini sangat banyak wanita Islam terutama di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah yang sudah menikah, rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos khsusunya facebook.
Hal semacam itu sebenarnya tidaklah jadi permasalahan, seandainya foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak menunjukkan aurat atau beberapa hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.
CAR,FOREX,DOMAIN,SOE,HEALTH,HOME DESIGN