“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya,” (Al Ahzab: 4).
Seorang
ibu tetaplah seorang ibu. Manakala menunaikan kewajiban shalat, ada
anak yang terus membutuhkannya—utamanya bayi. Bagaimana Rasul SAW
mengajarkan ummahat melakukan shalat ketika juga harus menggendong bayi?
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin
rahimahullaah menjawab, “Shalat wanita sambil menggendong anaknya tidak
apa-apa bila anaknya dalam keadaan suci dan memang butuh digendong
karena mungkin anaknya menangis dan bisa menyibukkan si ibu apabila
tidak menggendongnya.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
pernah shalat sambil menggendong cucu beliau Umamah bintu Zainab bintu
Rasulullah. Ketika itu Rasulullah shalat mengimami orang-orang dalam
keadaan Umamah dalam gendongan beliau. Bila berdiri, beliau menggendong
Umamah dan di saat sujud beliau meletakkannya. Apabila seorang ibu
melakukan hal tersebut maka tidak apa-apa, tetapi yang lebih utama tidak
melakukannya melainkan jika ada kebutuhan. (Nurun ‘alad Darb, hlm. 17)
Ini merupakan bentuk kasih sayang
terhadap anak-anak dan bayi-bayi. Karena apabila mereka menangis
sementara seseorang sedang shalat. Terkadang tangisan mereka menyibukkan
dia dari shalatnya. Allah ta’ala berfirman,
“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya,” (Al Ahzab: 4).
Yang harus diperhatikan adalah perkara yang berkaitan dengan syarat
suatu kesucian. Bila dia bisa terhindar dari kotorannya, maka tidak
mengapa yang demikian. Namun apabila terdapat kotoran padanya, semisal
air kencing atau selainnya, maka tidak boleh.
Dan kisah Umamah dikemungkinkan bahwa
dia dalam keadaan bersih dari najis kencing atau tahi, sebagaimana yang
telah disebutkan oleh para ulama rahimahumullah. [Sumber: Anak Amanah
Ilahi karya Asy Syaikh Yahya bin Ali Al Hajuri (penerjemah: Abu
Abdurrahman Abdul Aziz As Salafy dan Ummu Abdurrahman), penerbit:
Penerbit Al-Husna bekerja sama dengan Al Fath Media, hal. 88-89]
CAR,FREX,DOMAIN,SEO,EALTH,HOME DESIGN